Candi Muaratakus

Sebenarnya hingga saat ini belum ada satupun bukti sejarah dari Candi Muara Takus yang bisa menunjukkan kapan tepatnya candi ini di bangun. Akan tetapi yang jelas, peninggalan bersejarah dari Kerajaan Budha Srwijaya ini sudah ada pada zaman kejayaan Kerajaan Sriwijaya. Candi terbesar di Sumatera ini terletak di Kecamatan XIII Kota Kampar. Candi yang dikelilingi oleh tembok berukukatan 74 x 74 meter ini di dalam kompleknya terdapat candi yang disebuat dengan Candi Sulung, Candi Bungsu, Mahligai Stupa dan Palangka. Pada tahun 2009 yang lalu, Candi ini telah dicalonkan untuk menjadi salah satu Situs Warisan Dunia UNESCO.
Candi ini pertama kali ditemukan pada tahun 1860 oleh seorang arkeolog yang bernama Cornet D. Groot. Candi tertua di Sumatera ini adalah salah satu candi yang bersifat Buddhis. Hal ini merupakan bukti bahwa agama Budha pernah berkembang di kawasan ini.
Bangunan utama di Candi Muara Takus
1. Candi Mahligai
Candi Mahligai atau Stupa Mahligai terbagi menjadi 3 bagian yaitu kaki, badan dan atap. Pintu masuk di candi ini ada di sebelah selatan dan bagian dasar candi dikelilingi dengan 28 sisi. Candi Mahligai merupakan bagian candi yang sangat megah dan indah.
2. Candi Bungsu
Candi Bungsu terletak di sebelah barat Candi Mahligai. Candi ini memiliki atap bentuk segiempat dengan stupa-stupa kecil dan sebuah tangga di bagian timur candi.
3. Candi Sulung
Candi Sulung atau yang biasa disebut dengan Candi Tua adalah bangunan paling besar jka dibandingkan dengan bangunan lainnya. candi ini dibagi menjadi 3 bagian, yaitu kaki candi, badan candi dan juga atap candi. Meskipun memiliki ukuran yang cukup besar akan tetapi candi ini tidak memiliki ruangan kosong di dalamnya.
4. Candi Palangka
Berdasarkan penelitian, candi ini diperkiran digunakan sebagai altar. Bentuknya juga sangatlah unik karena tidak terlalu tinggi dan bagian atasnya sangat datar dan lebar.
untuk memasuki objek wisata Candi Muara Takus. Harga Tiket Masuk (HTM) dewasa Rp 4000 dan anak – anak Rp 3000.
“Biaya tiket masuk sudah tertera jelas, untuk pengelolaan parkir diluar kewenangan Pariwisata. Namun biasanya sepeda motor Rp 2000, Mobil Rp 5000 dan Mini Bus Rp 10.000,”